(Doc-Istimewa)
Bekasi, bukaberita.co.id – Temuan cacahan uang di TPS wilayah Bekasi dipastikan merupakan uang asli milik Bank Indonesia. Kepastian itu disampaikan polisi setelah berkoordinasi langsung dengan pihak BI.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyebut uang yang ditemukan merupakan uang lama yang berasal dari Bank Indonesia.
“Uang lama dari BI,” kata Sumarni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menurut Sumarni, uang tersebut semestinya dimusnahkan oleh BI melalui mekanisme yang telah ditentukan. Dalam prosesnya, BI menunjuk pihak ketiga untuk membuang cacahan uang tersebut ke lokasi pemusnahan.
“Harusnya dibuang ke Bantargebang, tetapi pihak yang di-hire (rekrut) untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin,” ungkap Sumarni.
Sebelum hasil penyelidikan diumumkan, jajaran Polsek Setu telah lebih dulu mendatangi lokasi penemuan. Polisi menemukan cacahan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di dalam sejumlah karung, sebagian di antaranya sudah bercampur dengan sampah di TPS.
Untuk memastikan keaslian uang tersebut, polisi juga mengambil sejumlah sampel yang kemudian diuji melalui laboratorium forensik (Labfor).
