(Doc-Pinterest)
Jakarta, bukaberita.co.id – Iuran BPJS Kesehatan pasti akan mengalami penyesuaian mulai tahun 2026. Rencana tersebut telah pemerintah masukkan dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penyesuaian iuran merupakan langkah penting untuk memastikan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu tersusun secara komprehensif. Hal ini untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama. Ketiganya yakni peserta masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulisnya dalam nota keuangan, pada Senin (18/8/2025).
Menurutnya, kenaikan iuran tidak berlangsung sekaligus. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Untuk itu, penyesuaian (kenaikan) iuran dapat berlangsung secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli dan kondisi masyarakat fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga program keinginan,” ujarnya. (Red).