Jumat, Agustus 8, 2025
BerandaDAERAHRekrut Tenaga Kerja dari Luar Karawang, PT FCC Dipanggil Disnakertrans

Rekrut Tenaga Kerja dari Luar Karawang, PT FCC Dipanggil Disnakertrans

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Isu perekrutan tenaga kerja dari luar daerah oleh PT FCC Indonesia mengundang reaksi masyarakat Karawang. Hal ini terjadi usai beredarnya video yang menunjukkan pernyataan keberatan dari salah satu tokoh lokal. Polemik ini pun menjadi viral dan memicu sorotan publik.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang segera menyikapi isu tersebut dengan memanggil pihak PT FCC untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (23/7/2025). Forum klarifikasi itu juga melibatkan Kepala Desa Wadas Junaedi, sejumlah tokoh masyarakat, serta Oktav dari pihak HRD PT FCC Indonesia.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, menyebut bahwa pihaknya sedang menelusuri informasi awal seputar dugaan praktik rekrutmen yang tidak sesuai aturan. Koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengawas ketenagakerjaan juga telah mereka lakukan.
“Kami mengingatkan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Karawang wajib menjalankan proses rekrutmen secara terbuka, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja,” tegasnya.
Jika terdapat pelanggaran seperti praktik percaloan atau seleksi tidak transparan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengambil tindakan hukum. Kemudian, akan melaporkannya ke pengawas ketenagakerjaan pusat agar mendapat sanksi tegas.
“Kami telah memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi atas prosedur yang berjalan. Jika terdapat pelanggaran administratif atau ketenagakerjaan, maka kami akan menyampaikan pelaporan ke instansi pengawas ketenagakerjaan pusat, untuk mendapat sanksi tegas,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan temuan di lapangan melalui kanal resmi. Semua laporan akan mereka verifikasi. Bahkan jika perlu, akan ada investigasi lapangan.
“Kami mengapresiasi partisipasi publik yang mengedepankan etika dan tata cara penyampaian aspirasi yang konstruktif. Pemerintah daerah menjamin keterbukaan informasi dan perlindungan hak-hak pencari kerja,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, transparan dan adil bagi semua pihak. Mengingat, saat ini kota Karawang merupakan kawasan industri nasional yang banyak peminat dari masyarakat luar daerah. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments