BerandaHUKRIMLakukan Pelecehan terhadap Korban Pemerkosaan, Polisi Wawena Ditahan
Lakukan Pelecehan terhadap Korban Pemerkosaan, Polisi Wawena Ditahan
(Doc-Fakta Indo)
Sumba Barat Daya, bukaberita.co.id — Propam Polres Sumba Barat Daya menahan seorang anggota polisi di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, berinisial Aipda PS. Penahanan tersebut terjadi setelah terdapat laporan bahwa pelaku melecehkan seorang perempuan berinisial MML (25), yang sebelumnya melapor sebagai korban pemerkosaan.
Insiden memprihatinkan ini terjadi pada Senin (2/6/2025), sehari setelah MML melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya. Tanpa sepengetahuan Kapolsek, Aipda PS menjemput MML dan membawanya ke kantor polisi dengan alasan pemeriksaan tambahan.
“Dan saat itu memang Polsek dalam keadaan sepi dan korban hanya bersama ibunya. Tapi dia (Aipda PS) memasukkan dalam salah satu ruangan sehingga hanya korban dan Aipda PS saja dalam ruangan tersebut,” ujar Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesa, pada Minggu (8/6/2025).
Di ruangan tersebut, pelaku menyuruh korban membuka celana. Lalu, ia memasukkan jarinya ke dalam alat vital korban dengan dalih sebagai bagian dari pemeriksaan.
Setelah kejadian, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun. Namun, beberapa hari kemudian, korban memberanikan diri mengungkapkan pengalaman traumatisnya melalui media sosial. Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian publik dan memicu kemarahan warganet.
Menanggapi situasi itu, Polres Sumba Barat Daya langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan Aipda PS selama 30 hari ke depan. Ia akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri.
Kapolres Harianto menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun etika oleh anggotanya. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat dan mendorong tuntutan agar mekanisme perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Khususnya di lingkungan aparat penegak hukum, agar lebih serius. (Red).