BerandaDAERAHKBAK Pangkalan Terancam Pertambangan, Ini Tanggapan DPRD Karawang
KBAK Pangkalan Terancam Pertambangan, Ini Tanggapan DPRD Karawang
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Ancaman industri pertambangan terhadap Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan menjadi sorotan utama dalam diskusi publik. Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) melakukan diskusi tersebut di Kafe Das Kopi, pada Sabtu (15/3/2025). Menanggapi isu ini, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), yang hadir sebagai narasumber, menegaskan komitmennya untuk menjamin keselamatan KBAK tersebut.
Diskusi publik ini bertajuk ‘Industri Pertambangan Vs Nasib Kawasan Lindung Geologi Karst Pangkalan’. Ratusan mahasiswa dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung turut hadir dalam momen itu.
Dalam kesempatan tersebut, HES membeberkan rencana Pemda Karawang untuk memperluas KBAK yang tertuang dalam Perda RTRW. Dari 1.012 hektar menjadi 1.900 hektar.
“Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang nanti akan dibuat, kami berencana akan menambahkan KBAK ini. Tadinya 1.012 hektar dan menjadi 1.900,” tegasnya.
Di samping itu, ia juga menjelaskan komitmen Pemkab Karawang untuk menjaga KBAK agar tidak tereksploitasi. Hal ini sebagaimana dengan surat kepada Pemprov Jabar untuk meninjau ulang WIUP di wilayah tersebut.
“Pemkab kemarin sudah menyurati Pemprov Jabar untuk adanya tinjauan ulang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di KBAK Pangkalan, juga menekankan agar tidak adanya eksploitasi pertambangan,” ungkapnya.
Koordinator diskusi publik, Beno, mengungkapkan bahwa diskusi ini merupakan respons terhadap polemik keluarnya IUP PT Mas Putih Belitung di Pangkalan. “Diskusi publik ini, sebagai upaya mengangkat masalah KBAK yang terancam oleh industri pertambangan serta mengumpulkan analisa dari kalangan akademisi juga pihak stakeholder,” ujarnya.
Kemudian, ia berharap legislatif dapat menjamin kelestarian KBAK dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pembuatan Perda RTRW. “Kelestarian Karst Pangkalan adalah harga mati, karena wilayah tersebut adalah bentang alam bagi Karawang, dan Ketua DPRD Karawang bisa memfasilitasi masyarakat untuk nantinya mampu terlibat dalam pembuatan Perda RTRW,” tandasnya. (Red).