Senin, Juni 16, 2025
BerandaHUKRIMGuru di Makassar Mengaku Ditipu Oknum Anggota DPRD, Kasus Berakhir Damai

Guru di Makassar Mengaku Ditipu Oknum Anggota DPRD, Kasus Berakhir Damai

(Doc-Fakta Indo)

Makassar, bukaberita.co.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang guru di Makassar, IMS (38) dan oknum anggota DPRD Makassar, AM (62), akhirnya berakhir damai. Hal tersebut terjadi setelah Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufrie membantu proses mediasi.
“Kita berusaha mediasi, alhamdulillah sudah ada titik temu,” ungkapnya, pada Sabtu (22/3/2025).
Pendamping IMS dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan, Itha Karen, membenarkan bahwa kedua pihak telah sepakat secara damai. Salah satu poin kesepakatan adalah AM mencabut laporannya di kepolisian.
“Itu itikad baik. Kami mengapresiasi,” ujarnya. Dengan adanya kesepakatan ini, kasus tersebut pun akhirnya selesai.
Korban sebelumnya mengaku pelaku telah menipunya. Awalnya pelaku mengatakan bahwa ia adalah seorang duda setelah istrinya meninggal. Namun, belakangan korban mengetahui melalui media sosial bahwa pelaku ternyata masih memiliki istri sirih.
“Awalnya saya tidak tahu kalau dia punya istri, dia mengaku seorang duda meninggal istrinya. Saya baru tahu kalau dia punya istri sirih melalui sosial media,” jelasnya.
Selama masa pencalonan legislatif, pelaku sering meminta bantuan korban. Baik dalam bentuk uang tunai, sedekah beras, maupun penggadaian BPKB kendaraan, dengan janji akan menggantinya setelah ia terpilih menjadi anggota DPRD.
“Kalau saya hitung-hitung lebih Rp50 juta, ada uang tunai, uang transfer dan BPKB di pembiayaan saya gadaikan,” ujarnya.
Selain mengalami kerugian materi, korban juga mengaku pernah bermalam di hotel bersama pelaku dan berhubungan badan. “Bermalam sama saya. Dua kali berhubungan badan itu, pertama malam hari dan menjelang subuh,” jelasnya.
Ketika korban mengetahui status pernikahan pelaku dan ingin mengakhiri hubungan, pelaku menolak. Kasus ini semakin rumit setelah pelaku membantah tuduhan korvan dan melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Namun, setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Akhirnya korban mencabut laporannya di kepolisian. (Red).
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments