BerandaHUKRIMMiris! Jawa Barat jadi Provinsi dengan Lokasi PSK Terbanyak di Indonesia
Miris! Jawa Barat jadi Provinsi dengan Lokasi PSK Terbanyak di Indonesia
(Doc-Bekasi 24 Jam)
Jawa Barat, bukaberita.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah lokasi pekerja seks komersial (PSK) terbanyak di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan survei terbaru pada tahun 2024.
“Berdasarkan informasi dari aparat desa, kami mencatat bahwa di Jawa Barat terdapat 79 desa atau kelurahan yang menjadi tempat keberadaan PSK,” ujar Ketua Tim Statistik Sosial BPS Jawa Barat, Isti Larasari, pada Rabu (12/2/2025).
Dalam laporan Statistik Potensi Desa Jawa Barat 2024, BPS mencatat bahwa 79 desa dan kelurahan di 19 kabupaten/kota di provinsi tersebut menjadi tempat keberadaan PSK. Baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal. Jumlah ini setara dengan 1,33% dari total 5.877 desa dan kelurahan di Jawa Barat.
BPS tidak secara spesifik meneliti faktor penyebab tingginya keberadaan PSK di desa-desa tersebut. Namun, fenomena ini umumnya terkait dengan beberapa faktor antara lain:
1. Kondisi ekonomi yang sulit membuat sebagian individu terpaksa mencari nafkah dengan cara tersebut.
2. Tingkat pendidikan yang rendah membatasi akses terhadap pekerjaan yang lebih layak.
3. Mobilitas tinggi, terutama di daerah industri dan perkotaan, yang meningkatkan permintaan terhadap layanan PSK.
Dari 79 lokasi yang tercatat, Kabupaten Bekasi menjadi jumlah lokasi PSK terbanyak yaitu sebanyak 17 lokasi. Kemudian, Kabupaten Indramayu sebanyak 13 lokasi dan Kabupaten Subang sebanyak 7 lokasi.
Kemudian, Isti menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan data ini melalui survei lapangan pada Mei 2024. Dalam survei tersebut, petugas BPS menanyakan langsung kepada aparat desa mengenai keberadaan lokasi PSK di wilayah mereka.
Terkait legalitas lokasi tersebut, aparat desa umumnya hanya mengkonfirmasi keberadaan PSK tanpa memberikan kepastian mengenai status hukumnya.
“Dalam pertanyaan survei, kami mencakup keberadaan lokasi PSK baik yang legal maupun ilegal. Selama aparat desa mengetahui adanya lokasi tersebut di wilayah mereka, maka itu tetap kami catat,” imbuhnya.
Dengan temuan ini, pemerintah daerah dan masyarakat harapannya dapat mencari solusi yang lebih efektif dalam menangani permasalahan sosial terkait keberadaan PSK. Peningkatan kesejahteraan ekonomi, pendidikan, serta pengawasan di wilayah terkait bisa menjadi upaya dalam mengatasi hal ini. (Red).