BerandaNASIONALAturan LPG 3 kg Dikaji Ulang, Pengecer Kembali Berjualan Mulai Hari Ini
Aturan LPG 3 kg Dikaji Ulang, Pengecer Kembali Berjualan Mulai Hari Ini
(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukaberita.co.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai hari ini. Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berkomunikasi dengan Presiden.
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” jelasnya, pada Selasa (4/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto meminta agar pengecer nantinya menjadi sub pangkalan. “Namun, setelah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian memberitahukan kepada ESDM. Ia memberitahu untuk hari ini memungkinkan kembalinya pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan menjadi sub daripada pangkalan,” imbuhnya.
Pemerintah sebelumnya menerapkan aturan baru pada Sabtu (1/2/2025) yang mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Namun, minimnya sosialisasi sebelum penerapan aturan ini menimbulkan antrean panjang di pangkalan. Masyarakat mengeluhkan prosedur yang lebih rumit, termasuk kewajiban membawa fotokopi KTP saat membeli LPG.
Kebijakan ini berawal dari laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengungkapkan bahwa harga resmi LPG 3 kg bersubsidi seharusnya Rp12.750 per tabung. Namun, di beberapa daerah, pengecer menjualnya hingga Rp42 ribu. Akibatnya, subsidi yang seharusnya memudahkan masyarakat kurang mampu dan usaha mikro banyak yang menyalahgunakan.
Dengan keputusan terbaru ini, pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg. Tetapi akan menjadi sub pangkalan. Langkah ini harapannya dapat menjaga ketersediaan gas bersubsidi tanpa membuat distribusi menjadi kacau dan rumit.