Rabu, Mei 13, 2026
BerandaHUKRIMSeorang Pria Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Lembang

Seorang Pria Ditangkap atas Kasus Pencabulan Anak di Lembang

(Doc-Berita Kota Bandung)

Bandung, bukaberita.co.id – Polres Cimahi menangkap seorang pria berinisial MAA (26), warga Koja, Jakarta Utara, karena melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial DNA (14). Kekerasan tersebut terjadi sebanyak 2 kali di sebuah penginapan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui grup WhatsApp bernama Virtual Friends pada 12 Desember 2024. Hubungan keduanya terus berlanjut hingga 28 Desember 2024 pelaku memutuskan untuk menemui korban di wilayah Cimahi, Jawa Barat.
Pelaku berangkat dari Jakarta menggunakan sepeda motor dan bertemu korban di kawasan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Setelah pertemuan itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan kemudian menginap di sebuah penginapan di Lembang.
Sebelum memasuki penginapan, pelaku sempat membeli alat kontrasepsi di sebuah minimarket terdekat. Dengan bujuk rayuannya, pelaku tega melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur.
Karena khawatir dengan keberadaan anaknya yang tidak segera pulang, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Minggu (29/12/2024). Polres Cimahi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan dari orang tua korban. Mereka mengamankan pelaku di depan gang rumah korban dan langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya terutama di media sosial. Masyarakat khususnya anak di bawah umur harap lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments