Senin, Juni 16, 2025
BerandaHUKRIMPrabowo Kritik Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah

Prabowo Kritik Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah

(Doc-Fakta Indo)

Jakarta, bukaberita.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik tajam terhadap vonis ringan hakim kepada pelaku korupsi. Khususnya dalam kasus tata niaga timah. Ia menekankan pentingnya hukuman berat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Ia menyampaikan kritiknya dalam pidatonya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029. “Vonisnya ya 50 tahun kira-kira begitu,” ucapnya, pada Senin (30/12/2024).
Prabowo mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis, salah satu pelaku dalam kasus tersebut. Ia menyoroti ketidakadilan dalam vonis ringan yang hakim berikan kepada koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. “Ngerampok ratusan triliun, vonisnya sekian tahun,” kritiknya.
Ia juga menyampaikan peringatan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memastikan bahwa para terpidana korupsi tidak mendapatkan fasilitas mewah selama menjalani hukuman. Langkah ini menurutnya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” tambahnya. Pernyataan ini mempertegas komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan melalui reformasi dalam sistem peradilan dan penegakan hukum.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments