BerandaHUKRIMModus Pemalsuan Resep, Seorang Bidan Nekat Edarkan Obat Aborsi
Modus Pemalsuan Resep, Seorang Bidan Nekat Edarkan Obat Aborsi
(Doc-Bekasi 24 Jam)
Bekasi, bukaberita.co.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap dua wanita, DS (seorang bidan) dan PP, pada Selasa (3/12/2024). Keduanya terlibat dalam penjualan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran.
Kapolrestro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, DS yang bekerja sebagai bidan di salah satu klinik memalsukan resep dokter untuk mendapatkan obat aborsi. Obat-obatan tersebut kemudian ia jual pada PP, yang bertugas menawarkan dan menjualnya melalui grup Facebook.
“Tersangka PP menawarkan obat penggugur kandungan menggunakan akun media sosial. Kemudian, ada salah satu orang yang membeli,” ungkap Kombes Twedi, di Mapolrestro Bekasi, pada Kamis (5/12/2024).
Penyelidikan dimulai dari laporan masyarakat yang memuat adanya penjualan obat aborsi tanpa izin. Polisi mendalami kasus ini dan mengungkap cara kerja kedua tersangka, mulai dari pemalsuan resep hingga penggunaan media sosial untuk menarik calon pembeli.
Masyarakat harap untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal, terutama yang beredar melalui media sosial. Karena dapat membahayakan kesehatan bahkan hingga menyebabkan kematian.