BerandaHUKRIMPolisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Vila Mewah di Bali
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Vila Mewah di Bali
(Doc-Jakarta Utara Info)
Badung, bukaberita.co.id – Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang berlokasi di vila mewah di Uluwatu, Badung, Bali. Dalam penggerebekan pada Selasa (19/11/2024), terungkap bahwa pabrik tersebut mampu memproduksi narkoba senilai Rp1,5 triliun hanya dalam waktu dua bulan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan 25 kilogram narkoba jenis hasis di Daerah Istimewa Yogyakarta pada September 2024. Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya polisi menemukan lokasi vila yang menjadi tempat produksi dan pengemasan narkoba tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial MR, RR, N dan JA. Para tersangka mengaku bahwa narkoba yang mereka produksi akan diedarkan secara luas ke Bali, Pulau Jawa, dan luar negeri. Khususnya menjelang perayaan tahun baru 2025 nanti.
Atas perbuatannya, para tersangka kini terkena ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 5 hingga 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi dan pendanaan operasi pabrik narkoba tersebut.