BerandaHUKRIMSeorang Pelajar Asal Sleman jadi Tersangka Tabrak Lari
Seorang Pelajar Asal Sleman jadi Tersangka Tabrak Lari
(Doc-Tirtoid)
Sleman, bukaberita.co.id – Polresta Sleman menangkap seorang pelajar berinisial MAT (22) yang menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari. Insiden tabrak lari ini mengakibatkan seorang pria tewas di Dusun Purwosari, Sinduadi, Mlati, Sleman, pada Kamis (14/11/2024).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengatakan bahwa pelaku tidak fokus saat mengemudikan mobil Mitsubishi Xpander. Karena ia di bawah pengaruh alkohol dan sedang melakukan seks oral saat kecelakaan terjadi.
“Peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas, lebih spesifik adalah tabrak lari,” jelasnya, pada Sabtu (16/11/2024).
Pelaku mengaku kepada wartawan bahwa sebelum kejadian ia mengonsumsi alkohol dan melakukan seks oral di dalam mobil. “Habis minum alkohol sebelumnya, dan itu bukan pacar saya,” ucapnya.
Di samping itu, ia juga beralibi tidak menyadari telah menabrak seseorang. “Tidak sadar saat menabrak, yang di pikiran saya saat itu menabrak tiang atau trotoar,” jelasnya.
Atas kelalaiannya, pelaku terkena pasal berlapis yaitu pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU No 22 tahun 2009 yang menyatakan “setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor karena kelalaianya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.”