Karawang, bukaberita.co.id. – Keren!!! Kini di Perumahan Gading Elok RT 03.RW 26, telah hadir Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Berbasis murni swadaya masyarakat setempat.
Sementara, dalam hari jadinya yang ke -2 Ruang Bermain Ramah Anak itu,Mewakili Kepala dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang.
Ketua Tim Pemenuhan Hak Dasar Anak, H. Jumanta, SH pun datang ke acara itu memenuhi undangan dan sekaligus memberikan selamat atas hari ulangtahun ke-2 RBRA Perumahan Gading Elok.
Pada sambutannya, H. Jumanta, SH. Mengatakan apresiasi atas berdirinya RBRA yang sangat aman dan nyaman juga terlindungi dari kekerasan.
Ia pun menegaskan, Pemda Karawang hadir melalui DPPPA akan ikut mendampingi, membina dan memberikan solusi solusi terbaik demi terpeliharanya RBRA Kampung anak sebagai tanggungjawab pemerintah Kabupaten Karawang atas kepedulian terhadap anak-anak.
“Karena program itu mendorong kepada Kabupaten Karawang layak anak, ” Kata Jumanta.
Ditambahkan oleh pengurus RBRA Perumahan Gading Elok bahwa berdirinya RBRA di lingkungan Perumahan Gading Elok atas dasar keprihatinan orang tua kepada anak-anak yang saat ini kecanduan akan Gadget.
Maka, tambahnya warga pun berinisiatif untuk memberikan ruang bermain untuk anak-anak agar inspirasi dan pola main tersalurkan kepada hal-hal yang positif.
Terpisah, Ketua RBRA menegaskan bahwa syarat anak main di ruang bermain itu wajib tidak membawa Gadget.
“Harapannya agar mereka benar-benar berinteraksi dengan ruang bermain ramah anak itu, ” Pungkasnya. (Faizal)