Rabu, Juni 18, 2025
BerandaDAERAHH. Tatang Taufik Diusulkan Menempati Posisi Wakil Ketua III DPRD

H. Tatang Taufik Diusulkan Menempati Posisi Wakil Ketua III DPRD

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda usulan pimpinan DPRD definitif.

Pada rapat Paripurna, PKS menunjuk H. Tatang Taufik sebagai salah satu Pimpinan DPRD dalam masa sidang pertama DPRD Kabupaten Karawang (3/9/2024).

Rapat paripurna dengan agenda usulan Pimpinan DPRD Karawang definitif  menjadwalkan pukul 10.00 WIB.

“Setelah Pimpinan DPRD definitif terbentuk, Tata Tertib DPRD yang menjadi dasar hukum pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat disahkan melalui paripurna,” jelas Dwi Susilo selaku Sekretaris DPRD.

Partai-partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD telah lebih dulu memposisikan kader mereka menduduki posisi Pimpinan DPRD.

“Partai Gerindra memberikan kepercayaan kepada H. Endang Sodikin untuk mengisi posisi Ketua DPRD, Partai Demokrat mengangkat H. Oma Miharja sebagai Wakil Ketua I DPRD,” ucap dr. Dwi.

Hal ini sesuai dengan surat rekomendasi dari Pengurus partai Gerindra dan partai Demokrat.

“Posisi Wakil Ketua II, Partai NasDem menempatkan H. Dian Fahrud Jaman dan PKS secara resmi menempatkan H. Tatang Taufik sebagai Wakil Ketua III,” pungkas Sekretaris DPRD. red.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments