Bekasi, bukaberita.co.id. – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi di Perumahan Permata Legenda 3 Kota Bekasi.
Akhirnya ASN di Ditjen Pajak dengan Inisial FAF telah di tetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, FAF saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi setelah status tersangkanya ditetapkan.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FAF, setelah sebelumnya gelar perkara dilakukan,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/8).
Kasus ini berawal dari tindakan penganiayaan yang dilakukan F terhadap istrinya, M (32), di rumah mereka di Perumahan Permata Legenda 3, Kota Bekasi. (Faizal)