(Doc-Fakta Jakarta)
Jakarta, bukaberita.co.id – Pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 19.01 WIB, anggota Brimob menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang masih bertahan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Sebelumnya, petugas keamanan telah memberikan peringatan kepada massa untuk meninggalkan lokasi.
Karena batas waktu untuk demonstrasi di tempat umum telah berakhir pada pukul 18.00 WIB. Namun, karena massa menolak untuk membubarkan diri, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata.
Setelah tembakan gas air mata, sebagian besar demonstran mulai membubarkan diri. Meskipun situasi sempat memanas saat sejumlah dari mereka mencoba bertahan di lokasi.
Demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat yaitu mengenai penolakan revisi UU Pilkada. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut.