(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukaberita.co.id – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi sejumlah warga yang membuang sampah ke atas kereta api barang yang sedang melintas di jalur Kemayoran-Tanjung Priok. Video tersebut memperlihatkan bagaimana warga mendekati kereta api yang bergerak lambat dan melemparkan sampah ke gerbong-gerbong yang kosong.
Insiden ini terjadi di kilometer 3+800, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, tepatnya di dekat underpass Angkasa. Meskipun terdapat pagar pembatas yang memisahkan area pemukiman padat dengan rel kereta api, warga memanfaatkan celah di pagar tersebut untuk membuang sampah secara sembarangan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dan mendapatkan sanksi pidana. Hukuman pidana tersebut dengan ancaman maksimal tiga bulan penjara atau denda hingga Rp 15.000.000.
PT KAI juga mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan. Serta tidak melakukan tindakan serupa yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu operasional kereta api. Selain itu, tindakan membuang sampah sembarangan ini juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan penumpangnya.