Jumat, Agustus 8, 2025
BerandaDAERAHKomisi II DPRD Karawang Tinjau Kondisi Pasca Relokasi Pasar

Komisi II DPRD Karawang Tinjau Kondisi Pasca Relokasi Pasar

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan untuk merelokasi pasar Rengasdengklok. Namun keputusan ini masih menuai kontroversi di kalangan beberapa pihak. Karena banyak yang menganggap ini belum menyelesaikan masalah sepenuhnya. Hal ini berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat Rengasdengklok secara umum.

Dalam hal ini, Dedi Rustandi, Ketua Komisi II DPRD Karawang, memastikan bahwa pihaknya telah turun langsung untuk memeriksa kondisi para pedagan. Serta memeriksa masyarakat setempat pasca relokasi pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi.

“Nanti secara khusus, Komisi II akan coba memastikan situasi di lapangannya seperti apa, untuk memastikan juga apa yang sebenarnya terjadi di lapangan (Rengasdengklok),” ucap Dedi Rustandi yang akrab dengan sapaan Kang Derus, pada Senin (8/7/2024).

Menurutnya, Pemkab Karawang tidak serius dan tidak konsisten dalam melakukan relokasi pedagang pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi. Kondisi ini tentunya akan sangat berdampak bagi para pedagang dan masyarakat Rengasdengklok secara umum.

“Dengan kondisi saat ini tentu para pedagang yang telah membeli lokasi berdagang di pasar Proklamasi akan merasa rugi. Sementara pasar lama Rengasdengklok yang bertujuan untuk meningkatkan kebahagian masyarakat Rengasdengklok dengan adanya RTH ini tidak berfungsi dan kembali seperti dulu lagi,” jelasnya.

(Doc-Istimewa)

Di samping itu, ia juga berencana untuk segera memanggil sejumlah pemangku kepentingan. Khususnya yang terkait dengan relokasi pedagang pasar Rengasdengklok beberapa waktu lalu.

“Kita akan memanggil Dinas terkait yang sebelumnya ditugaskan dalam relokasi pedagang pasar Rengasdengklok. Di antaranya Disperindag, DLHK dan Satpol PP. Kita juga akan hadirkan keterwakilan masyarakat. Baik itu pengelola pasar Proklamasi, pedagang dan perwakilan masyarakat sekitar. Agar masyarakat umum juga dapat mengawal relokasi ini,” pungkasnya.

Sejumlah pedagang yang telah menempati pasar Proklamasi sejak relokasi berlangsung berpendapat bahwa Pemkab Karawang kurang menunjukkan keberanian dan ketegasan. Terutama saat menangani masalah relokasi pasar Rengasdengklok. Mereka mendesak Pemkab Karawang untuk menjadikan pasar Proklamasi sebagai satu-satunya pasar resmi di Kecamatan Rengasdengklok.

RM, seorang pedagang di pasar baru Proklamasi, mengungkapkan bahwa beroperasinya kembali pasar lama telah menyebabkan pasar Proklamasi menjadi sepi pengunjung.

“Kini tidak boleh kembali berjualan di pasar lama yang sekarang dalam proses pembangunan menjadi taman atau ruang terbuka hijau. Ini akibat tidak adanya ketegasan dari pihak pemerintahnya sendiri, para pedagang di pasar lama kembali menjajakan dagangannya di area tersebut. Padahal,di pasar baru Proklamasi masih banyak kios, ruko dan lapak kosong” ungkapnya.

“Kami tidak iri ke pedagang di pasar lama, karena rejeki sudah ada yang mengatur. Namun, kami sangat menyayangkan sekali terhadap sikap pemerintah kabupaten dalam menangani permasalahan ini tidak ada ketegasan,” timpalnya.

AR, seorang pedagang kelontong, juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, jumlah pengunjung di pasar baru kini sedikit berkurang daripada saat pasar pertama kali dibuka. Padahal, pasar Proklamasi memiliki lingkungan yang bersih, tidak becek dan bebas dari bau sampah, serta menjamin keamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung.

“Ruko, kios dan lapak di pasar baru masih kosong. Setidaknya, pasar baru Proklamasi bisa menampung jumlah pedagang yang ada di pasar lama. Kami berharap, pemerintah kabupaten segera mengatasi permasalahan terkait pasar ini,” tegasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments