Senin, Juni 16, 2025
BerandaDAERAHDinas Kesehatan Karawang Gelar Apel Kebangkitan Nasional Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja

Dinas Kesehatan Karawang Gelar Apel Kebangkitan Nasional Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja

 

KARAWANG, BUKA BERITA – Berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

 

 

Jajaran aparatur kantor Dinas Kesehatan Karawang menggelar apel pagi. Senin (20/5).

 

 

Apel pagi pun di pimpin oleh Kepala dinas yang diwakili oleh Kasubag Umum dan kepegawaian Dinas Kesehatan Karawang, H. Ucin Supriadi.

 

 

Pada kesempatan itu, H. Ucin sampaikan tentang konsistensi etos kerja dan penerapan kedisiplinan di lingkungan Dinkes Kabupaten Karawang.

 

 

“Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 perihal mentaati kewajiban dan menjauhi larangan merupakan salah satu point penting yang harus menjadi perhatian dari seluruh PNS, “kata Ucin.

 

 

“Terkait dengan hal itu di harapkan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Dinkes Karawang dapat mematuhi ketentuan ini.” Paparnya.

 

 

Selain itu pihaknya juga menyampaikan tentang peraturan BKN No. 6 Tahun 2022 tentang kedisiplinan ASN dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya.

 

“Yang di maksud dalam Peraturan Badan ini adalah, Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, “terang Ucin.

 

 

Ucin pun menegaskan, PNS diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

 

“Dalam hal ini tentunya harus bisa disiplin dan mematuhi segala peraturan yang tercantum di dalamnya.” Tandas Ucin.

 

 

“Selain kepada Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 dan Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022 tentang kedisiplinan, kita juga harus bisa melaksanakan dan menerapkan peraturan Perbup No. 6 Tahun 2024 tentang pedoman penggunaan pakaian dinas, khususnya di lingkungan Dinkes Kabupaten Karawang.” Tegasnya.

 

 

“Semoga di Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi hari kebangkitan kita untuk bisa lebih meningkatkan Kedispilinan dalam bekerja sesuai dengan peraturan peraturan pemerintah yang sudah di tentukan.” Tutupnya. (Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments