Senin, Maret 23, 2026
BerandaINFORMASIKetua Dewan Pers, Ninik Rahayu:Seluruh Komunitas Pers Menolak Draf RUU Penyiaran

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu:Seluruh Komunitas Pers Menolak Draf RUU Penyiaran

 

JAKARTA,BUKA BERITA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa seluruh komunitas pers menolak draf RUU Penyiaran yang tengah disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

 

Ninik pun mewanti-wanti DPR untuk tidak sewenang-wenang melanjutkan pembahasan RUU Penyiaran ini.

 

 

“Seluruh komunitas pers menolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang sekarang disusun oleh Baleg DPR RI. Kalau diteruskan, DPR akan berhadapan dengan komunitas pers,” tegas Ninik. Kamis (16/5).

 

 

Dewan Pers menyayangkan tidak dimasukkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke dalam konsideran draf RUU Penyiaran ini.

 

 

Hal ini dinilai menafikan peran jurnalistik yang berkualitas di dunia penyiaran.

 

RUU Penyiaran ini juga dinilai melanggar Putusan MK Nomor 91/PUU/XVIII/2020, yang mengamanatkan agar penyusunan suatu regulasi harus ada keterlibatan masyarakat.

 

Pasalnya, Dewan Pers dan asosiasi pers tidak ada yang dilibatkan dalam penyusunan RUU ini.

 

Selain itu, ada hal-hal substantif yang dinilai bermasalah dalam RUU Penyiaran ini.

 

Pertama, terkait larangan penayangan karya jurnalistik investigasi. Kedua, soal penyelesaian sengketa jurnalistik di lembaga penyiaran yang akan diambil alih oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

 

“Mandat penyelesaian etik karya jurnalistik itu ada di Dewan Pers. Dan itu dituangkan dalam undang-undang,” Tutup Ninik.(Faizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments