BerandaHUKRIMDPR RI Usulkan Legalisasi Tambang Ilegal Lewat Koperasi
DPR RI Usulkan Legalisasi Tambang Ilegal Lewat Koperasi
(Doc-Info Garut)
Jakarta, bukaberita.co.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memberikan solusi terkait maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia. Dalam sebuah diskusi bertajuk Coffee Morning yang berlangsung beberapa waktu lalu, Sugeng menyatakan bahwa tambang ilegal sebaiknya mendapat binaan.
Menurutnya, kita dapat mengubah tambang-tambang ilegal menjadi koperasi resmi secara profesional. “Seharusnya kita bersyukur ia punya effort untuk menambang menggali itu lah fungsi pembinaan. Menurut saya legalkan saja itu dalam bentuk korporasi dikoperasikan,” ucapnya.
Ia meyakini bahwa upaya ini tidak hanya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Tetapi juga mengurangi kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal.
Usulan ini harapannya dapat menjadi langkah nyata dalam mengatasi masalah penambangan ilegal. Karena akhir-akhir ini permasalahan tersebut menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia.