Senin, Mei 5, 2025
BerandaHUKRIMPolisi Jepang Tangkap WNI Pelaku Perampokan Pasangan Lansia

Polisi Jepang Tangkap WNI Pelaku Perampokan Pasangan Lansia

(Doc-Fakta Indo)

Jepang, bukaberita.co.id – Pihak kepolisian Jepang menangkap seorang WNI bernama Yogi Ageng Prayogo (24) atas tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan pada pasangan lansia berusia 81 dan 78 tahun. Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (27/11/2024) di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dari tusukan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa pelaku telah dua tahun bekerja di Jepang sebagai peserta magang di sebuah perusahaan bahan baku. Motif pelaku melakukan tindakan tersebut yaitu untuk membiayai kecanduannya pada judi online. Hasil rampokan itu rencananya akan ia gunakan untuk melunasi hutang akibat aktivitas perjudian.
“Pada tgl 28 November 2024, KBRI Tokyo menerima informasi dari Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, yang menyampaikan tindakan penangkapan atas seorang WNI dengan inisial YAP, usia 24 tahun. Tindakannya menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun terluka parah dan dirawat di rumah sakit,” ucapnya, pada Sabtu (30/11/2024).
Kasus ini menjadi pengingat akan tantangan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Termasuk tekanan ekonomi yang dapat mempengaruhi perilaku mereka. Selain itu, insiden ini pun menjadi bukti bahwa judi online menyebabkan penggunanya kecanduan. Tidak sedikit orang yang melakukan tindakan kriminal serupa dengan motif yang sama. Bahkan banyak pula kasus bunuh diri akibat tidak bisa melunasi hutang dari judi online.
Maka dari itu, masyarakat harap untuk menahan diri agar tidak tergiur keuntungan dari hasil judi online. Karena dapat merusak mental dan status sosial di masyarakat.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments