(Doc-Info Garut)
Garut, bukaberita.co.id – Pada Selasa (11/11/2024), pihak kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial AS (22) asal Karangpawitan, Garut, atas dugaan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Polisi menangkap pelaku di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Namun, ternyata sepeda motor tersebut telah ia jual dan saat ini masih dalam pencarian.
Menurut narasumber, pelaku meminjam sepeda motor dari temannya dan berniat jahat. Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif dan strategi penjualan sepeda motor tersebut.
“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, serta pentingnya melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti,” ujar narasumber.
Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Polisi berharap dapat segera menemukan barang bukti sepeda motor yang telah pelaku jual demi keperluan penyelidikan.