BerandaHUKRIMOknum Komdigi yang Terlibat Judi Online Diberhentikan Sementara
Oknum Komdigi yang Terlibat Judi Online Diberhentikan Sementara
(Doc-Infipop)
Jakarta, bukaberita.co.id – Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, mengumumkan penghentian sementara terhadap 11 pegawai kementeriannya yang terlibat dalam aktivitas judi online. Keputusan ini ia umumkan dalam keterangan tertulis pada Senin (4/11/2024), sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
Ia memastikan bahwa langkah ini berfungsi agar pengawasan tetap berjalan efektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Pihaknya menunggu hasil koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dengan pihak kepolisian untuk memastikan langkah-langkah yang tepat.
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian menahan 11 pegawai tersebut dan sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut. Pemberhentian sementara ini akan berlaku maksimal 7 hari setelah Polri menerbitkan surat penahanan.
Jika dalam proses hukum yang berlangsung mereka terbukti bersalah, maka mereka akan menerima pemberhentian tidak hormat. Pengambilan keputusan ini sebagai respons tegas Komdigi dalam menghadapi kasus-kasus yang berpotensi merusak citra dan kredibilitas institusi di mata publik. Meutya Hafid pun menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan kementeriannya.