Bekasi, bukaberita.co.id. – Polres Metro Bekasi berhasil amankan empat tersangka kasus suntik tabung gas dari gas subsidi ke gas portabel.
Pelaku inisial GAG, I, YM dan FH karena diduga memindahkan isi tabung gas subsidi berukuran 3 kilogram ke ribuan kaleng gas portable di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8) yang lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan komplotan itu bermula saat YM diringkus ketika hendak mendistribusikan kaleng-kaleng gas kecil hasil suntikan.
“Kami lalu melakukan pengembangan dan didapat lokasi pengerjaan gas subsidi ke kaleng-kaleng kecil di Jalan Pulau Karimun Jawa 19 Perumnas 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur,” jelas Twedi saat rilis pers di Polres Metro Bekasi, Kamis (5/9).
Penyidik yang mendapat informasi dari YM selanjutnya bergerak ke wilayah Kota Bekasi.
Hasilnya, polisi kembali meringkus tiga tersangka lain dan sejumlah barang bukti. (Faizal)