(Doc-Info Garut)
Garut, bukaberita.co.id – Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran miras oplosan di Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, Garut pada Rabu (4/9/2024). Sebanyak 1.100 botol miras oplosan berada dalam dus kemasan air mineral.
Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyebutkan bahwa miras oplosan ini sangat berbahaya karena mengandung bahan-bahan yang tidak jelas. Sehingga dapat menimbulkan dampak kesehatan serius.
Dalam upaya pengungkapan ini, pihak kepolisian telah mengamankan satu pria untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.