Minggu, November 1, 2026
BerandaHUKRIMDugaan Korupsi KPR BTN Karawang, BPK Hitung Kerugian Negara Rp721 Miliar

Dugaan Korupsi KPR BTN Karawang, BPK Hitung Kerugian Negara Rp721 Miliar

(Doc-infokrw)

Karawang, bukaberita.co.id — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di BTN Kantor Cabang Karawang. Perkara ini berkaitan dengan PT Bumi Artha Sedayu (BAS).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan pihaknya menerima laporan hasil audit tersebut pada Kamis (29/10/2026). Berdasarkan perhitungan BPK RI, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp721,6 miliar.

“Laporan dari BPK RI tersebut telah kami terima pada hari Kamis (29/10). Berdasarkan audit BPK RI, angka kerugian negara dalam kasus ini terbilang fantastis, yakni mencapai Rp721.6 miliar,” ujar Dedy, dalam keterangan resmi kepada awak media, Jumat (30/10/2026 malam).

Dedy menjelaskan, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Karawang telah melakukan serangkaian penyidikan untuk mengusut perkara tersebut. Penyidik mengumpulkan berbagai dokumen penting, mulai dari proses pengajuan dan persetujuan KPR hingga pencairan dana yang diduga bermasalah.

Selain mengumpulkan dokumen, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut bertujuan memperkuat alat bukti untuk kepentingan proses hukum.

“Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat alat bukti yang sah secara hukum. Bagi kami perhitungan dari BPK ini menjadi instrumen vital dalam pembuktian tindak pidana korupsi,” kata dia.

Penyerahan laporan hasil perhitungan kerugian negara ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi KPR tersebut. Kejari Karawang terus mengumpulkan dan memperkuat bukti untuk mendukung proses penyidikan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular