(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menegaskan proses seleksi calon kepala desa (cakades) melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) berlangsung transparan dan akuntabel.
Penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut dijadwalkan pada 15 Oktober 2026.
Keterbukaan proses seleksi menjadi perhatian penting menjelang tahapan penentuan calon kepala desa.
DPMD memastikan peserta dapat mengetahui hasil ujian CAT secara langsung setelah menyelesaikan seluruh soal.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang Muhamad Syaefulloh mengatakan, sistem CAT dirancang agar setiap peserta dapat melihat nilai masing-masing sesaat setelah ujian berakhir.
“Begitu peserta selesai menjawab soal terakhir dan menutup aplikasi, nilainya langsung keluar di layar. Jadi hanya peserta bersangkutan yang tahu nilainya saat itu. Ini adalah bentuk transparansi kita, agar masing-masing peserta bisa mengukur kemampuannya secara mandiri,” ujar Syaefulloh saat diwawancarai, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, mekanisme tersebut menjadi salah satu upaya menjaga keterbukaan sekaligus mencegah munculnya kecurigaan terhadap hasil seleksi.
Syaefulloh juga membantah tudingan kebocoran soal maupun nilai ujian yang melibatkan pihak dinas.
la menegaskan, keamanan pelaksanaan CAT dijaga melalui sejumlah prosedur, termasuk penyegelan ruang ujian dan perangkat komputer oleh panitia.
