Senin, September 28, 2026
BerandaHUKRIMSatreskrim Polresta Karawang Bongkar Jaringan Curanmor, 4 Orang Ditangkap

Satreskrim Polresta Karawang Bongkar Jaringan Curanmor, 4 Orang Ditangkap

(Doc-Infokrw)

Karawang, bukaberita.co.id — Empat orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus berurusan dengan polisi setelah Satreskrim Polresta Karawang dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur membongkar jaringan pencurian motor di Kabupaten Karawang.

Keempat tersangka tersebut yakni DN, AP, SBR, dan NW. Tim Satreskrim Polresta Karawang menangkap DN dan AP, sedangkan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur mengamankan SBR dan NW.

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima sejumlah Laporan Polisi (LP) sepanjang September 2026. Laporan itu masuk melalui Polresta Karawang maupun Polsek Telukjambe Timur.

Menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan maraknya pencurian motor, tim operasional gabungan kemudian melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka.

“Adapun empat tersangka yang berhasil diringkus yakni DN dan AP yang ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Karawang, serta SBR dan NW yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur,” ungkap Wakapolresta Karawang, Senin 28 September 2026.

Kasat Reskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri menambahkan, polisi mendapati DN pernah menjalani proses hukum dalam kasus serupa. Status tersebut membuat DN tercatat sebagai residivis.

Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang mereka duga sebagai hasil kejahatan.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 477 KUHP Terbaru tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan. Masyarakat juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan masing-masing.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular