(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukaberita.co.id — Polisi terus menelusuri pihak yang mendanai dan mengatur mobilisasi massa dalam kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8), yang terjadi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap adanya dugaan pengerahan massa dengan iming-iming bayaran. Polisi menduga pihak tertentu sengaja mengatur massa untuk terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Menurut Iman, para perekrut menawarkan bayaran sekitar Rp40 ribu hingga Rp70 ribu kepada massa. Besaran uang bergantung pada peran serta koordinator lapangan masing-masing.
Polisi juga menemukan dugaan alur pembayaran yang melibatkan sebuah badan hukum. Pihak tertentu menyiapkan dana melalui badan hukum tersebut sebelum para koordinator membagikannya kepada massa di lapangan.
Penyidik membagi pola mobilisasi massa itu ke dalam tiga klaster dengan peran berbeda.
Klaster pertama melibatkan koordinator lapangan berinisial JT. Sosok tersebut mendapat janji untuk menghadirkan sekitar 1.000 orang. Polisi juga menduga terdapat sistem pemesanan massa sekaligus pemotongan dana dari tingkat atas hingga bawah.
“SO bertindak sebagai pendana yang mengorder 1.000 orang dan memberikan sejumlah uang kepada KHT alias HY. KHT alias HY kemudian turun tangan menjanjikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sosok berinisial PKL,” kata Iman, Sabtu (12/9).
PKL kemudian meneruskan pesanan tersebut kepada JT dengan menawarkan bayaran Rp40 ribu. Setelah itu, JT membagikan uang tersebut kepada para perusuh yang ia kerahkan.
Pada klaster kedua, polisi menemukan keterlibatan ER, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta. ER mendapat pesanan dari sebuah badan hukum untuk menghadirkan massa dengan imbalan Rp70 ribu per orang.
“Badan hukum apa atau siapa, kalau itu saya tidak sampaikan pada kesempatan ini karena ini masuk pada substansi penyelidikan. Pastinya domisilinya ya sekitar Jakarta, dia yang mendanai,” ujar Iman.
Sementara itu, klaster ketiga menunjukkan aliran dana dari BG kepada NR. NR kemudian meneruskan dana tersebut kepada FR untuk mengerahkan anak-anak di bawah umur.
Polisi menduga para perekrut sengaja menyasar anak di bawah umur karena kelompok tersebut lebih rentan secara psikologis dan mudah mendapat pengaruh.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai operator pengerahan massa anak di bawah umur.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pihak yang berada di balik pendanaan dan pengaturan kerusuhan. Polisi juga berkomitmen memburu aktor intelektual yang mereka duga mendanai aksi tersebut.
