Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaPERISTIWASekda Karawang Ungkap Inovasi Tangkar di Jakarta Smart City, Terima 7.000 Aduan...

Sekda Karawang Ungkap Inovasi Tangkar di Jakarta Smart City, Terima 7.000 Aduan per Tahun

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Inovasi pelayanan publik berbasis digital milik Pemerintah Kabupaten Karawang perkenalkan dalam forum nasional Jakarta Smart City, Kamis (20/8/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menjadi salah satu pembicara dalam JAKI & Fellowship Cities Forum: Sharing Best Practices in Digital Transformation and Public Innovation. Acara tersebut berlangsung pada 19-20 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Aang membagikan pengalaman Pemkab Karawang dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan. Salah satu inovasi yang ia sampaikan yakni aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar). Di mana, aplikasi tersebut masyarakat gunakan untuk menyampaikan pengaduan maupun berbagai persoalan kepada pemerintah daerah.

Menurut Asep Aang, penerapan teknologi dalam pelayanan pemerintahan tidak berhenti pada pembuatan aplikasi. Teknologi harus mampu memberikan manfaat nyata dan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital di Karawang ini suatu keniscayaan. Ada banyak aplikasi yang muncul. Tetapi pertanyaannya apakah aplikasi itu bisa menjawab permasalahan di masyarakat,” kata Asep Aang.

Ia menjelaskan, perubahan pola kehidupan masyarakat membuat kebutuhan terhadap pelayanan publik juga ikut berkembang. Masyarakat kini mengharapkan layanan yang cepat, praktis dan dapat diakses tanpa terbatas waktu.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Karawang mengembangkan Tangkar. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan sekaligus memantau perkembangan penanganan pengaduan yang telah disampaikan.

Dalam pelaksanaannya, Tangkar juga telah terkoneksi dengan sejumlah instansi vertikal di Kabupaten Karawang. Setiap laporan yang masuk dapat di teruskan kepada instansi terkait agar segera mendapatkan tindak lanjut.

Pemkab Karawang tercatat menerima sekitar 6.000 hingga 7.000 laporan masyarakat setiap tahunnya melalui berbagai kanal pengaduan. Jenis laporan pun beragam, mulai dari persoalan pelayanan publik hingga kendala teknis seperti akses aplikasi dan lupa kata sandi.

Asep Aang menilai tingginya jumlah laporan tersebut tidak serta-merta menunjukkan semakin banyaknya persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi itu justru dapat menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular