Selasa, Juli 28, 2026
BerandaPERISTIWAPolresta Denpasar Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak, Saksi Diperiksa

Polresta Denpasar Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak, Saksi Diperiksa

(Doc-Istimewa)

Denpasar, bukaberita.co.id – Polresta Denpasar meningkatkan penanganan kasus laporan dugaan penggelapan asal usul anak oleh seorang suami berinisial RSL terhadap istrinya, KC, ke tahap penyidikan. Penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengusut perkara tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan proses hukum masih terus berjalan.

“Perkembangan terkait dengan informasi tersebut memang benar. Penyidik Polresta Denpasar sudah melakukan langkah-langkah, yang pertama terkait interogasi. Nanti itu masih akan berkembang. Sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan ini tidak ada hambatan,” kata Adi, Rabu (22/7/2026).

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/349/VI/2026/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 8 Juni 2026. Sebelumnya, perkara tersebut berawal dari pengaduan masyarakat bernomor Dumas/238/III/2026/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI tertanggal 10 Maret 2026.

Adi menjelaskan, penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk memeriksa KC sebagai pihak terlapor. Polisi juga akan meminta pendapat ahli pidana guna mendalami dokumen yang berkaitan dengan asal usul data anak.

“Selanjutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana terkait dengan dokumen-dokumen untuk pembuktian terkait dengan asal-usul data anak tersebut,” ujarnya.

“Proses mekanisme kita tetap akan mengacu dengan undang-undang yang terbaru. KUHP dan KUHAP yang memang sudah mengatur,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum KC, Siti Sapurah, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari perbedaan pendapat antara suami dan istri terkait waktu serta lokasi persalinan. Menurut Siti, RSL menginginkan istrinya melahirkan pada 22 Februari 2026 di RS BaliMed Denpasar dengan dokter pilihannya. Namun, KC melahirkan lebih awal pada 14 Februari 2026 di RS Prima Medika Sesetan dengan dokter pilihannya sendiri.

Usai bayi laki-laki mereka lahir, RSL tidak mendatangi istri maupun anaknya di rumah sakit. Sebaliknya, ia justru melapor ke Polresta Denpasar pada 10 Maret 2026 atas dugaan penggelapan asal usul anak.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments