(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia mengumumkan keputusan tersebut pada Kamis (23/7/2026) setelah memilih kembali menjalani pengobatan.
Menurut Hotman, ia telah memberitahukan keputusan itu kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya. “Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya. Sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman.
Ia menjelaskan, kondisi kesehatannya mendorongnya mengambil keputusan tersebut. Ini karena tidak ingin memaksakan diri bekerja hingga berisiko memperburuk kesehatannya.
Hotman juga menegaskan bahwa alasan pengundurannya sama sekali tidak berkaitan dengan perkara Febrie Adriansyah. Meski demikian, proses pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berjalan karena tim kuasa hukum lainnya akan meneruskan penanganan perkara tersebut.
