Karawang, bukaberita.co.id. – Loh kok bisa sih!! Sebuah pembangunan dari pemerintah tanpa adanya papan informasi lengkap siapa penyelenggaraannya.
Seperti yang berlangsung di sekolah Madrasah Aliyah (MA) Miftahul Huda yang berada di kampung Munjul Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru, Karawang.
Informasi yang didapat, bahwa pembangunan tersebut berasal dari anggaran Kemenag dan di rencanakan anggaran hingga ratusan juta.
Tapi sayang, papan informasi, pekerja proyek tanpa menggunakan alat keselamatan dan terkesan tertutup informasi publik.
Hal itu justru mengundang pertanyaan khalayak, sehingga menjadi pembicaraan publik yang haus akan informasi pekerjaan tersebut.
Padahal, pada ketentuannya hal tersebut tidak sesuai dengan amanah undang undang no 14 tahun 2028 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Di mana mengatur setiap membangun yang anggaran bersumber dari negara wajib memasang papan proyek jenis kegiatan.
Terkesan, Pekerjaan tidak pakai papan Informasi terindikasi akal akalan kontraktor untuk mengelabuhi Masyarakat agar tidak termonitor besarnya anggaran tersebut.
Ketika wawancara dengan pemerhati pemerintahan, Tatang, SH. MH. Menegaskan Semestinya pihak pemborong memasang papan nama proyek pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga publik tidak bertanya tanya lagi ini proyek apa. Nilainya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan.
“Harusnya sih di pasang papan informasi sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara. Tidak adanya papan proyek itu dugaan saya ya bahwa pekerjaan dilakukan secara gelap dan tidak akuntabel, ya memang harus di pasang jadi publik tahu, oh ini pekerjaan untuk apa, gitu, “pungkasnya.
Sampai dengan pembuatan pemberitaan ini di muat redaksi, belum ada keterangan resmi dari sekolah dan pihak penyelenggara pekerjaan. (Faizal)
