Jumat, Juli 17, 2026
BerandaDAERAHTakjub! DPRD Karawang Bahas LHP APBD 2025 hingga KU-PPAS 2027 di Rapat...

Takjub! DPRD Karawang Bahas LHP APBD 2025 hingga KU-PPAS 2027 di Rapat Paripurna

(Doc-Istimewa)

Karawang, bukaberita.co.id – Pada Kamis (16/7/2026), DPRD Karawang menggelar Rapat Paripurna krusial di Gedung Sidang DPRD Karawang. Rapat paripurna ini membahas empat agenda strategis. Bermula dari persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Kemudian, yang terakhir penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027. Langkah cepat ini pihak legislatif dan eksekutif ambil demi memastikan roda pembangunan dan pelayanan publik di Karawang tetap berjalan optimal dan matang.
Jajaran pimpinan DPRD Karawang memimpin rapat paripurna ini. Tak hanya itu, Bupati Karawang beserta unsur Forkopimda juga turut hadir pada agenda penting tersebut. Berikut adalah empat agenda penting dalam rapat:
1. Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang terdiri dari:
– Pansus Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045.
– Pansus Raperda tentang Penguatan Ekonomi Lokal melalui Kemitraan Produktif antara Perusahaan dan Desa.
4. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-APBD dan PPAS TA 2027.
Prosesi rapat paripurna berlangsung khidmat dan sistematis. Kegiatan ini mulai dengan pembukaan, kemudian lanjut dengan Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Raperda.
Setelah itu, seluruh Fraksi DPRD menyerahkan pandangan akhir mereka, yang disusul dengan penyampaian SK DPRD dan pembentukan Pansus-Pansus baru. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama merupakan puncaknya acara tersebut. Di mana, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama ini antara Kepala Daerah (Bupati) dan DPRD Karawang mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.
Usai penandatanganan, agenda berlanjut pada penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-APBD dan PPAS TA 2027. Kemudian, sambutan resmi dari Bupati Karawang merupakan penutupnya. Ada poin penting yang menjadi catatan serius dari kalangan legislator dalam rapat paripurna kali ini.
1. Pendi Anwar Minta Bupati Segera Jawab Pandangan Fraksi
Anggota DPRD Karawang, Pendi Anwar, SE, menegaskan agar seluruh pandangan akhir fraksi yang telah kembali kepada Bupati Karawang segera mendapatkan tindak lanjut yang konkret. “Kami meminta agar pandangan akhir fraksi yang telah tersampaikan kepada Bupati terjawab secara komprehensif pada agenda rapat Paripurna berikutnya,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Mumun Maemunah, memberikan catatan tebal mengenai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mumun mendesak agar seluruh OPD meningkatkan realisasi penyerapan anggaran.
“Penyerapan anggaran di setiap OPD harus kita tingkatkan kembali. Hal ini sangat krusial guna mensukseskan target-target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati,” ujarnya.
Dengan pertanggungjawaban anggaran 2025 yang tersetujui serta telah mulainya pembahasan proyeksi anggaran untuk tahun 2027, DPRD Karawang memiliki harapan. Di mana, pihaknya berharap antara legislatif dan juga eksekutif memiliki sinergi yang dapat terus berjalan harmonis demi kesejahteraan masyarakat Karawang.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments