Jakarta, bukaberita.co.id – Sopir truk pengangkut alat berat yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akhirnya memberikan penjelasan. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Akibat benturan tersebut, struktur JPO mengalami kerusakan parah hingga nyaris roboh. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memutuskan untuk segera membongkar jembatan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Sopir truk bernama Andre (28) mengaku tidak menyadari ketinggian alat berat yang ia bawa saat melintasi ruas jalan tersebut. Ia mengatakan perhatiannya saat itu lebih tertuju pada aplikasi navigasi Google Maps karena lokasi tujuan sudah dekat.
“Kita ini, kita 2 kilo (meter) lagi nyampe ini. Kita fokus lihat Maps,” ucap Andre di lokasi kejadian, Selasa (14/7) pagi.
Andre menjelaskan oa baru pertama kali melintasi jalur tersebut. Karena belum mengenal kondisi jalan, ia mengaku tidak mengetahui adanya batas ketinggian kendaraan yang boleh melintas.
“Saya emang biasa angkut alat berat, tapi ini beda, agak tinggian. Enggak tahu juga (batas ketinggian kendaraan melintas), enggak ada palang (penanda batas),” kata Andre.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya mengangkut sebuah ekskavator dari Bogor menuju proyek Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Andre bersama rekannya, Marcel, memulai perjalanan sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat tiba di lokasi kejadian, Andre mengaku terlambat menginjak rem sehingga truk yang dikendarainya menghantam bagian bawah JPO. Sementara itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan akan membongkar JPO yang rusak karena kondisi strukturnya sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan.
“Penanganan kami dari Bina Marga yang pertama kita akan membongkar JPO ini. Karena kita lihat pondasinya yang sebelah sini tiangnya sudah lepas. Mau tidak mau kami harus lepas. Pelepasan itu juga tidak bisa setengah, harus seluruhnya. Karena kan apa? Karena kami tidak punya penunjang di tengah,” kata Kasudin Bina Marga, Rifki Rismal, Selasa (14/7).
Saat ini, Dinas Bina Marga berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengatur proses pembongkaran sekaligus rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.