(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukaberita.co.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyatakan pemerintah membuka peluang menempuh jalur hukum dalam menangani dugaan pemalsuan identitas dan riset yang melibatkan sejumlah periset Indonesia di forum ilmiah internasional. Langkah tersebut, menurut Brian, diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Kemendikti Saintek saat ini masih melakukan pengumpulan data terkait dugaan pemalsuan riset pada konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases di Kopenhagen, Denmark.
“Kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Sebagai tindak lanjut, Kemendikti Saintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) kementerian. Tim tersebut juga bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk mendalami perkara tersebut.
Dari hasil penelusuran awal, kementerian menemukan adanya dugaan penggunaan afiliasi kampus tertentu di Indonesia tanpa izin oleh para periset yang terlibat. Namun demikian, Brian menjelaskan ruang gerak kementeriannya dalam menjatuhkan sanksi etik maupun disiplin cukup terbatas. Hal itu lantaran sebagian besar individu yang diduga terlibat tidak memiliki hubungan formal sebagai dosen ataupun peneliti di perguruan tinggi Indonesia.
“Hanya satu, kalau enggak salah, yang memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di kampus Indonesia. Artinya, ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian tidak masuk ke dalam ranah itu,” ujarnya.
Meski terkendala kewenangan, Brian memastikan proses pengumpulan informasi tetap berlanjut bersama UNY. Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada empat orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai motif serta peran masing-masing dalam dugaan kasus pemalsuan tersebut.
