(Doc-Tirtoid)
China, bukaberita.co.id – Pemerintah China menjatuhkan hukuman mati kepada dua mantan Menteri Pertahanan, Wei Fenghe dan Li Shangfu, pada Kamis (7/5/2026). Keduanya terbukti terlibat praktik korupsi terkait proyek pengadaan militer dan persenjataan.
Kedua mantan jenderal kepercayaan Presiden Xi Jinping itu menerima sekaligus memberikan suap dalam proses pengadaan alat pertahanan. Pemerintah China menegaskan Wei Fenghe dan Li Shangfu tidak akan memperoleh pengurangan masa hukuman maupun pembebasan bersyarat. Selain itu, seluruh aset pribadi keduanya juga dalam penyitaan negara.
Berdasarkan sistem hukum China sejak 2016, tindak korupsi dengan nilai di atas 3 juta yuan termasuk sebagai kejahatan luar biasa. Hal ini dapat berujung pada hukuman mati. Vonis terhadap dua mantan pejabat tinggi militer tersebut menjadi bagian dari kampanye besar pemberantasan korupsi oleh Presiden Xi Jinping sejak 2012.
Presiden Xi juga meminta seluruh pejabat pemerintahan dan perwira militer menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran sekaligus peringatan tegas. Ia menegaskan bahwa tidak ada individu yang berada di atas hukum di China, termasuk pejabat dengan jabatan tinggi sekalipun.
