(Doc-nixnews)
Temanggung, bukaberita.co.id – Empat wisatawan yang merupakan satu keluarga ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping di kawasan wisata alam Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5/2026) sore.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu Komang Mahendra Deputra, mengatakan keempat korban berasal dari Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
“Telah ditemukan 4 orang meninggal dunia di salah satu tempat wisata di Kabupaten Temanggung. Keempat korban merupakan satu keluarga yang berdomisili di Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang,” ujar Komang, Kamis (28/5/2026).
Korban terdiri dari ayah berinisial MAM (52), ibu berinisial M (43), serta dua anak mereka berinisial AEH (17) dan BAH (21). Berdasarkan keterangan polisi, keluarga tersebut tiba di kawasan wisata pada Selasa (26/5) malam sekitar pukul 21.05 WIB menggunakan mobil.
Setelah menyelesaikan administrasi kedatangan, petugas wisata mengantar keluarga itu menuju fasilitas Glamping Safari Nomor 3 yang menjadi lokasi mereka menginap.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, staf lokasi wisata mencoba menghubungi para tamu untuk mengantarkan sarapan, namun tidak mendapat respons. Upaya lanjutan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB saat petugas hendak mengingatkan jadwal check out dan membersihkan area, tetapi tenda tetap dalam kondisi tertutup rapat tanpa aktivitas.
Salah satu staf bernama Zaki kemudian membuka pintu tenda sekitar pukul 15.45 WIB dan menemukan seluruh penghuni di dalamnya sudah meninggal dunia.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyebut kondisi tenda masih rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada struktur tenda maupun indikasi kekerasan pada tubuh para korban. Aparat juga mengamankan sejumlah barang untuk diperiksa, termasuk alat masak barbeku serta sisa bahan pangan yang dibawa keluarga tersebut.
Saat ini, sampel makanan telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara keempat jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Temanggung untuk proses autopsi.
