Senin, Mei 18, 2026
BerandaPERISTIWAKereta Barang Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Diduga Pernah Pakai Narkoba

Kereta Barang Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Diduga Pernah Pakai Narkoba

(Doc-nixnews)

Bangkok, bukaberita.co.id – Kepolisian Thailand mengungkap perkembangan terbaru terkait kecelakaan kereta barang yang menabrak bus rute 206 di perlintasan Jalan Asok-Din Daeng, distrik Huai Khwang, Bangkok, Sabtu (16/5) sore. Insiden tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia.

Wakil Komisaris Kepolisian Makkasan, Worasak Pisitbukorn, mengatakan masinis kereta bernama Lapit Thongboon (56) mengaku pernah mengonsumsi sabu dan ganja sebelum kejadian. “Masinis mengaku telah mengonsumsi sabu dan ganja secara teratur, beberapa tablet sekaligus, terakhir kali 10 hari sebelum kejadian, tetapi polisi tetap tidak mempercayainya dan dari pemeriksaan, ditemukan bahwa tersangka telah dituntut karena penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019,” kata Worasak, Senin (18/5).

Dalam penyelidikan sementara, sopir bus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengemudi secara lalai hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Sementara itu, masinis serta petugas penjaga perlintasan juga dijerat dakwaan atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

Polisi mengungkap, sebelum tabrakan terjadi sempat ada perbedaan sinyal antara penjaga perlintasan dan masinis kereta. Saat itu, penjaga perlintasan disebut mengibarkan bendera agar kereta berhenti karena bus dan sejumlah kendaraan lain masih terjebak antrean lampu merah di atas rel.

Namun, Lapit membantah menerima sinyal tersebut dan mengaku tidak melihat adanya tanda peringatan dari petugas. Penyidik kini masih mendalami sejumlah aspek lain, termasuk kondisi perlintasan, kecepatan kereta saat kejadian, hingga pemeriksaan terhadap penjaga perlintasan lainnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa perusahaan perkeretaapian negara Thailand atau State Railway of Thailand (SRT), mekanik, serta asisten masinis terkait insiden maut tersebut. Penyelidikan turut menyoroti status Lapit yang diketahui tidak memiliki sertifikat kecakapan atau izin resmi mengemudikan kereta sesuai aturan terbaru. Polisi juga menemukan fakta bahwa masinis tidak mengenakan seragam resmi perusahaan saat kejadian.

Bahkan, dari rekaman CCTV terungkap Lapit tidak berada di dalam lokomotif ketika kecelakaan berlangsung. Di sisi lain, Plt Wakil Gubernur SRT Anand Pho Nimdang menjelaskan tes urin bagi karyawan hanya dilakukan secara acak ketika pemeriksaan kesehatan tahunan maupun saat pegawai baru bergabung dengan perusahaan.

Terkait sertifikat kecakapan masinis, Anand mengatakan sebelumnya izin diterbitkan langsung oleh SRT. Namun, setelah Undang-Undang Transportasi Kereta Api mulai berlaku pada 27 Maret 2026, seluruh masinis diwajibkan mengajukan sertifikasi resmi ke Departemen Transportasi Perkeretaapian Thailand atau DRT.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments