(Doc-Wong Gresik)
Kediri, bukaberita.co.id – Kasus penipuan dengan modus pemesanan barang fiktif berhasil diungkap Satreskrim Polres Gresik setelah menjerat seorang sales susu UHT asal Kediri. Tiga pelaku, yakni RW (35), AS (30), dan AP (24), ditangkap saat hendak melarikan diri di Terminal Arjosari.
Kasatreskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, menjelaskan bahwa penipuan bermula dari komunikasi di media sosial Facebook yang kemudian berlanjut ke WhatsApp pada 22 April 2026. Pelaku mengaku memiliki dapur MBG di Gresik untuk meyakinkan korban agar mengirimkan barang dalam jumlah besar.
“Sehingga korban tergiur dan percaya akhirnya menyepakati pemesanan barang dalam jumlah besar,” ujarnya.
Korban lalu mengirimkan ratusan dus susu UHT dan puluhan dus minyak goreng ke lokasi yang telah ditentukan di kawasan Manyar, Gresik, dengan nilai kerugian mencapai Rp53 juta. Namun, setelah sebagian barang diturunkan, pelaku meminta pengiriman lanjutan ke lokasi lain sebelum akhirnya menghilang tanpa melakukan pembayaran.
“Tersangka tidak melakukan pembayaran sama sekali saat korban kembali ke lokasi barang sudah tidak ada,” kata Arya.
Setelah menyadari penipuan tersebut, korban melaporkan kejadian ke polisi hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. Kini, ketiga tersangka diamankan di Mapolres Gresik bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
