(Doc-nixnews)
Banda Aceh, bukaberita.co.id – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel permanen daycare Baby Preneur di Kecamatan Syiah Kuala setelah terbukti terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Keputusan tersebut datang setelah aparat kepolisian menemukan adanya pelanggaran serius selama proses penyelidikan di lokasi. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh sebelumnya juga memastikan bahwa daycare tersebut tidak mengantongi izin operasional.
Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang berpotensi membahayakan anak-anak. “Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi. Daycare ini akan kami tutup,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026) malam.
Ia menambahkan, meskipun pengelola sempat mengurus perizinan, tempat penitipan anak tersebut tetap tidak boleh beroperasi kembali. Untuk menindaklanjuti kasus ini, Pemko Banda Aceh turut menggandeng pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. Pemerintah juga telah mengumumkan enam daycare yang legal dan memenuhi syarat administrasi sebagai acuan bagi masyarakat.
