(Doc-Istimewa)
Gresik, bukaberita.co.id – Polisi mengungkap praktik penipuan berkedok pengangkatan ASN palsu yang dilakukan seorang pria berinisial AT alias Antoni (46), warga Cerme, Gresik. Pelaku ditangkap oleh jajaran Polres Gresik di tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah pada Minggu malam (27/4/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Seruyan sebelum pelaku dibawa ke Gresik untuk diperiksa.
Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, menyebut bahwa aksi tersebut telah memakan korban sebanyak 14 orang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan percakapan palsu menggunakan dua ponsel yang seolah-olah menunjukkan komunikasi dengan pejabat BKPSDM. Ia juga membuat dokumen SK palsu untuk meyakinkan korban.
“SK yang diberikan menggunakan tulisan tangan dan legalisir palsu yang ia ketik sendiri. AT pernah mencoba penipuan tahun lalu namun gagal. Tahun ini ia beraksi dan tercatat sudah ada 14 orang menjadi korban,” ujarnya.
Pelaku menjanjikan korban dapat menjadi ASN atau PPPK dengan imbalan sejumlah uang. Namun, janji tersebut ternyata tidak pernah terealisasi.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diketahui untuk membayar utang serta memenuhi gaya hidup, termasuk untuk bermain judi online. “Informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan (Antoni) memiliki utang dan sering juga digunakan untuk judi. Jadi yang bersangkutan kalah terus, sehingga uang tersedot di judi,” jelasnya. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
