(Doc-Wong Gresik)
Gresik, bukaberita.co.id – Sembilan Korban Penipuan ASN di Gresik Terungkap, BKPSDM Siap Tempuh Jalur Hukum Sebanyak sembilan korban dugaan penipuan rekrutmen ASN di Kabupaten Gresik telah teridentifikasi dan tengah dimintai keterangan oleh BKPSDM Pemkab Gresik.
Kepala BKPSDM, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyebut proses klarifikasi dilakukan secara bertahap sejak Rabu (8/4/2026). “Sejauh ini ada sembilan korban yang teridentifikasi dan sedang kami mintai keterangan. Mereka kami undang ke kantor BKPSDM,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika para korban mendatangi sejumlah bagian di Pemkab Gresik dengan membawa SK pengangkatan ASN yang diduga palsu. Karena ditemukan kejanggalan, mereka diarahkan ke BKPSDM untuk dilakukan verifikasi.
Dalam dokumen tersebut tercantum pengangkatan sebagai PNS dan PPPK tahun 2024, namun tanpa melalui proses seleksi resmi. Pelaku diduga menggunakan modus menawarkan posisi ASN pengganti bagi pegawai yang mengundurkan diri.
“Padahal hal itu tidak mungkin. ASN yang mengundurkan diri tidak bisa langsung digantikan. Prosesnya harus melalui pendaftaran dan seleksi resmi melalui website SSCASN, melalui jalur pembukaan formasi,” tegasnya.
Para korban diduga diminta membayar sejumlah uang, dengan nominal berkisar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta. “Informasinya, ada yang membayar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta. Namun ada juga yang tidak mengetahui nominal pasti karena diurus oleh orang tua,” ungkapnya.
BKPSDM saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat, dan berencana melaporkannya ke pihak kepolisian bersama para korban. “Nantinya kami bersama korban akan melaporkan kasus ini ke Polres Gresik. Korban melaporkan dugaan penipuan, sedangkan kami melaporkan dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan,” pungkasnya.
