(Doc-Tirtoid)
Bekasi, bukaberita.co.id – Dua orang pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap AH (39), karyawan kios ayam di Kabupaten Bekasi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Keduanya diketahui merupakan rekan kerja korban di tempat yang sama.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, para pelaku kini telah diamankan dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kita tangkap. Dua orang sudah dilakukan penahanan,” ujar Iman.
“Mereka sama-sama karyawan di sana,” ungkapnya.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk melakukan pencurian.
“Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak,” ujar Iman.
Awalnya, pelaku berencana mengambil mobil milik majikan, namun rencana tersebut tidak berjalan karena sistem pengamanan yang ketat.
“Ingin menguasai barang milik majikannya. Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat,” tutur Iman.
Target kemudian dialihkan ke sepeda motor, tetapi korban tetap tidak bersedia terlibat dalam rencana tersebut.
“Sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke (membawa kabur) motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka,” kata Iman.
Penolakan itu akhirnya berujung pada tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku. “Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” ucap Iman. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta yang ada.
