(Doc-Istimewa)
Sumatera, bukaberita.co.id – Seorang pemudik lansia bernama Asrul (72) mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar oleh oknum petugas pemeriksaan tiket di Pelabuhan Ciwandan pada Minggu (15/3) malam. Peristiwa tersebut terjadi ketika ia hendak menyeberang menuju Pulau Sumatera menggunakan kapal feri.
Asrul berangkat dari Bekasi dengan sepeda motor untuk mudik ke Padang, Sumatra Barat. Awalnya ia menuju Pelabuhan Merak karena tidak mengetahui adanya pengalihan pemudik motor ke Pelabuhan Ciwandan.
Setelah diarahkan, Asrul tiba di Pelabuhan Ciwandan sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi tersebut ia mengaku dibantu seorang petugas loket pemeriksaan tiket untuk membeli tiket kapal feri menuju Pelabuhan Bakauheni.
Karena tidak memahami cara membeli tiket secara daring, Asrul menerima bantuan tersebut. Namun, ia merasa ada kejanggalan setelah melihat harga tiket yang tercetak.
“Masalahnya gini, saya dari ujung ke ujung muter-muter, pas di pintu (pemeriksaan tiket), ditanya ‘Pak hp bapak mana?’, ga punya saya bilang, dibantuin sama dia (beli tiket), berapa pak? Rp 80 ribu kata dia. Pas saya lihat (harganya) kok Rp 45 ribu, padahal dia petugas,” ujarnya.
Merasa dirugikan, Asrul kemudian memprotes kepada petugas di area pelabuhan. Setelah dilakukan pengecekan, pihak pelabuhan mengembalikan selisih uang yang telah dibayarkan, sementara tiket penyeberangan tetap dinyatakan berlaku.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Umar Imran Batubara, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Asrul datang ke Pelabuhan Ciwandan tanpa memiliki tiket yang seharusnya dibeli melalui kanal resmi Ferizy.
“Dalam proses tersebut petugas membantu pembelian tiket melalui agen dengan nominal pembayaran Rp 80 ribu. Setelah kendaraan pengguna jasa berada di area parkir siap muat, yang bersangkutan mempertanyakan nominal tersebut karena pada tiket tercantum harga Rp 45 ribu,” kata Umar, Senin (16/3).
“Dan selisih uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna jasa, sementara tiket yang dimiliki tetap dinyatakan berlaku untuk perjalanan,” imbuhnya.
Umar menambahkan, pihak ASDP telah mengambil tindakan terhadap oknum petugas yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut dengan menonaktifkannya sementara waktu.
“Dan yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh KSKP Pelabuhan Ciwandan untuk proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
