Kamis, Februari 19, 2026
BerandaPERISTIWAPerlintasan Tanpa Palang, Mobil Gran Max Tertabrak KA Harina di Demak

Perlintasan Tanpa Palang, Mobil Gran Max Tertabrak KA Harina di Demak

(Doc-nixnews)

Demak, bukaberita.co.id – Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 09.12 WIB.

Satu unit Daihatsu Gran Max bernomor polisi H 1051 VA tertemper KA Harina relasi Surabaya Pasarturi–Bandung. Pengemudi mobil, Sarmidi, warga Gayamsari, Kota Semarang, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, membenarkan peristiwa tersebut. “Akibat kejadian tersebut, dilakukan pemeriksaan sarana dan penggantian lokomotif di Stasiun Semarang Tawang,” ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, jalur hilir sempat tidak dapat dilintasi hingga pukul 11.26 WIB sebelum akhirnya dinyatakan aman kembali. KA Harina mengalami keterlambatan sekitar 102 menit.

Kapolres Demak, Arrizal Samelino, menyebut kendaraan tetap melintas meski telah diperingatkan oleh petugas jaga. Karena jarak yang terlalu dekat, benturan dengan kereta tidak dapat dihindari. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments