(Doc-nixnews)
Jakarta, bukaberita.co.id – Pada masa jabatan 2026, Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini resmi setelah anggota kelompok Asia-Pasifik di Dewan HAM PBB memilih dan mengusung Indonesia sebagai kandidat. Nominasi ini telah sah secara formal dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.
Dalam pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pencalonan tersebut sebagai bentuk kepercayaan kepada Indonesia. “Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia. Dalam memajukan agenda HAM di tingkat global,” tulis Kemlu dalam rilis resminya, Rabu (24/12/2025).
Di samping itu, Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Tak hanya itu, pencalonannya tersebut sejalan dengan mekanisme rotasi kepemimpinan antar kawasan di badan PBB.
