Kamis, Februari 12, 2026
BerandaHUKRIMKetua KPU Dihukum DKPP, Jet Pribadi Rp90 Miliar Dinilai Berlebihan dan Tak...

Ketua KPU Dihukum DKPP, Jet Pribadi Rp90 Miliar Dinilai Berlebihan dan Tak Efisien

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama empat anggota lainnya mendapat sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka terbukti menyewa jet pribadi mewah Embraer Legacy 650 sebanyak 59 kali selama Pemilu 2024. Dengan total anggaran mencapai Rp90 miliar yang bersumber dari APBN.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada: Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, Teradu V,” ujar Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, Selasa (21/10/2025).

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, penerbangan tersebut tidak pernah mengarah ke wilayah 3T, tetapi justru ke daerah yang memiliki akses transportasi reguler. “Faktanya sebanyak 59 kali perjalanan, tidak ada satu pun penerbangan yang KPU lakukan menuju daerah 3T,” jelasnya.

Ia menambahkan, perjalanan dengan jet pribadi itu berlangsung ke Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, hingga Kuala Lumpur. Sementara itu, Heddy Lugito menilai penggunaan jet mewah dengan dalih efisiensi waktu tidak dapat diterima.

“DKPP menilai alasan efisiensi tidak sebanding dengan penggunaan fasilitas jet pribadi yang berlebihan dan tidak efisien,” tegasnya. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments